Sebagai akibat terjadinya gempa, bangunan
Gereja Belanda Baru itu telah rusak. Selanjutnya lokasi bekas Gereja
tersebut dibangunlah gedung yang nampak sebagaimana sekarang ini dengan
fungsinya sebagi gudang milik perusahaan Geo Wehry & Co. Bagian muka
museum ini dibangun pada tahun 1912 dengan gaya Noe Reinaissance, dan
pada tahun 1938 seluruh bagian gedung ini dipugar dan disesuaikan dengan
gaya rumah Belanda pada zaman Kompeni.
Sesuai
besluit pemerintah Hindia Belanda tertanggal 14 Agustus 1936 telah
ditetapkan gedung beserta tanahnya menjadi monumen. Selanjutnya dibeli
oleh Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen ( BG ) yaitu
lembaga independent yang didirikan untuk tujuan memajukan penelitian
dalam bidang seni dan ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang-bidang
ilmu biologi, fisika, arkeologi, kesusastraan, etnologi dan sejarah,
serta menerbitkan hasil penelitian.
Pada tahun 1937 oleh lembaga tersebut
gedung diserahkan kepada Stichting oud Batavia dan kemudian dijadikan
museum dengan nama “ de oude Bataviasche Museum “ atau museum Batavia
Lama “ yang pembukaannya dilakukan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda
terakhir, Jonkheer Meester Aldius Warmoldu Lambertus Tjarda van
Starkenborg Stachouwer (22 Desember 1939)
|
||||
Sejak pendudukan Jepang dan revolusi kemerdekaan
R.I. gedung museum ini tidak terawat. Pada tahun 1957 diserahkan kepada
Lembaga Kebudayaan Indonesia ( LKI ) dan sejak itu nama museum diganti
menjadi Museum Jakarta Lama
Pada tanggal 1 Agustus 1960 namanya
disingkat menjadi Museum Jakarta. Pada tanggal 17 September 1962 oleh
LKI diserahkan kepada pemerintah R.I. cq Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan dan pada akhirnya pada tanggal 23 Juni 1968 oleh Dirjen
Kebudayaan Dep. Pendidikan dan Kebudayaan gedung museum diserahkan
kepada Pemerintah DKI Jakarta dan di gedung ini pula Dinas Museum dan
Sejarah DKI Jakarta berkantor
Sejak kepindahan Museum Jakarta (sekarang
Museum Sejarah Jakarta) ke gedung bekas KODIM 0503 Jakarta Barat yang
dahulunya disebut gedung Stadhuis / Balaikota, maka bekas gedung Dinas
Museum dan Sejarah DKI Jakarta kemudian dijadikan Museum Wayang. Gagasan
didirikannya Museum Wayang adalah ketika Gubernur DKI Jakarta H. Ali
Sadikin ketika menghadiri Pekan Wayang II tahun 1974. Dengan dukungan
panitia acara tersebut, Gubernur DKI Jakarta dengan para pecinta wayang,
Pemerintah DKI Jakarta menunjuk gedung yang terletak di Jl. Pintu
Besar Utara No. 27 sebagai Museum Wayang.
Sebagai pendamping Museum Wayang didirikan
Yayasan Nawangi dengan H. Budiardjo sebagai Ketua Umum. Selanjutnya
Yayasan menunjuk Ir. Haryono Haryo Guritno sebagai pimpinan proyek
pendirian Museum Wayang. Sesudah penataan koleksi wayang selesai maka
pada tanggal 13 Agustus 1975 diresmikan pembukaan Museum Wayang oleh
Gubernur DKI Jakarta H. Ali Sadikin. Museum Wayang merupakan Unit
Pelaksana Teknis Dinas Kebudayaan dan Permuseuman di bidang pewayangan
terakhir berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Propinsi DKI Jakarta
Nomor 134 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan
dan Permuseuman Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (BAB VIII, Pasal
33, 1).
diposkan oleh http://puisimerahhati.blogspot.com
|
0 komentar:
Post a Comment